1. Air waybill berfungsi sebagai kontrak, karena menurut peraturan terkait, air waybill sendiri adalah kontrak pengangkutan kargo yang ditandatangani antara pengirim dan pengangkut udara, dan kontrak secara otomatis berakhir setelah barang tiba di tempat tujuan dan diserahkan kepada penerima.
2. Tanda terima tanda terima untuk kargo udara. Air waybill adalah tanda terima yang dikeluarkan oleh pengangkut setelah menerima barang, membuktikan bahwa barang telah diterima secara utuh.
3. Air waybill juga berfungsi sebagai tagihan barang. Karena air waybill mencantumkan berbagai biaya dan jumlah, itu dapat digunakan sebagai tagihan dan penggantian. Biasanya operator juga akan menggunakan "salinan operator" di air waybill sebagai voucher akuntansi.
4. Air waybill berfungsi sebagai voucher penggantian bea cukai. Karena kargo udara perlu menjalani deklarasi pabean impor setelah tiba di bandara tujuan, air waybill sering menjadi salah satu dokumen dasar untuk pelepasan pabean selama proses deklarasi pabean. Oleh karena itu, air waybill juga merupakan dokumen deklarasi pabean.