CIF
"Biaya Asuransi dan Pengiriman". Dalam transaksi ini, harga barang mencakup biaya pengiriman biasa dari pelabuhan pengiriman ke pelabuhan tujuan yang disepakati dan premi asuransi yang disepakati. Oleh karena itu, selain kewajiban yang sama seperti CFR, penjual juga harus mengatur asuransi pengiriman untuk pembeli dan membayar premi asuransi. Menurut praktik perdagangan internasional umum, jumlah asuransi yang dibeli oleh penjual harus 10% dari harga CIF. Jika pembeli dan penjual tidak setuju pada jenis asuransi tertentu, penjual hanya perlu memperoleh jenis asuransi minimum. Jika pembeli memerlukan asuransi perang, penjual harus menyediakannya dengan syarat bahwa premi asuransi ditanggung oleh pembeli. Ketika penjual membeli asuransi, jika memungkinkan, itu harus diasuransikan dalam mata uang kontrak.